LAPORAN PRAKTIKUM
SANITASI DAN KEAMANAN
PANGAN
Sanitasi Alat Pengolahan Pangan
Kelompok
1
Ana
Cholifatul Chusna ( 2013340001
)
Husnun
Hanifah (
2013340018 )
Luneta
Aurelia Fatma ( 2013340014 )
Niken
Larasati (
2013340033 )
Ulfa Ina
Wardhani ( 2013340034
)
Veronika Rengganis
C.R ( 2013340013)
JURUSAN TEKNOLOGI
PANGAN
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI PERTANIAN
UNIVERSITAS SAHID
JAKARTA
2016
UJI
SANITASI ALAT PENGOLAHAN PANGAN
A. Pendahuluan
Sanitasi
pangan ditujukan untuk mencapai kebersihan yang prima dalam tempat produksi,
persiapan penyimpanan, penyajian makanan, dan air sanitasi. Hal-hal tersebut
merupakan aspek yang sangat esensial dalam setiap cara penanganan pangan.
Program sanitasi dijalankan bukan untuk mengatasi masalah kotornya lingkungan
atau kotornya pemrosesan bahan, tetapi untuk menghilangkan kontaminan dari
makanan dan mesin pengolahan, serta mencegah terjadinya kontaminasi silang.
Program higiene dan sanitasi yang efektif merupakan kunci untuk pengontrolan
pertumbuhan mikroba pada produk dan industri pengolahan makanan.
Prinsip
dasar sanitasi meliputi dua hal, yaitu membersihkan dan sanitasi. Membersihkan
yaitu menghilangkan mikroba yang berasal dari sisa makanan dan tanah yang
mungkin menjadi media yang baik bagi pertumbuhan mikroba. Sanitasi merupakan
langkah menggunakan zat kimia dan atau metode fisika untuk menghilangkan
sebagian besar mikroba yang tertinggal pada permukaan alat dan mesin pengolah
makanan.
Salah satu kontaminan utama
dalam pengolahan pangan berasal dari penggunaan wadah dan alat-alat pengolahan
yang kurang bersih. Sanitasi yang dilakukan terhadap wadah dan alat-alat
pengolahan meliputi pencucian untuk menghilangkan kotoran dari sisa-sisa
makanan.
Peralatan dalam industri
pengolahan pangan merupakan alat yang bersentuhan langsung dengan bahan, untuk
menghindari terjadinya kontaminasi maka peralatan yang digunakan untuk mengolah
dan menyajikan makanan harus sesuai dengan peruntukannya dan memenuhi
persyaratan hygiene sanitasi. Peralatan harus segera dibersihkan dan
disanitasi/didesifeksi untuk mencegah kontaminasi silang pada makanan, baik
pada tahap persiapan, pengolahan, penyimpanan sementara. Peralatan pengolahan
seperti alat pemotong, papan pemotong (talenan),
bak-bak pencucian/penampungan, alat pengaduk, alat penyaring, alat memasak
merupakan sumber kontaminan potensial bagi pangan.
Penggunaan wadah dan alat-alat
pengolahan yang kotor
dan mengandung mikroba dalam jumlah yang
cukup tinggi merupakan salah satu sumber kontaminasi utama dalam pengolahan
pangan. Perlakuan sanitasi terhadap wadah dan alat-alat tersebut harus efektif
sehingga bebas dari mikroorganisme pembusuk dan pathogen yang dapat
membahayakan kesehatan.
Untuk
mendapatkan makanan yang aman dan berkualitas maka diperlukan alat-alat yang
aman, bersih, bebas kontaminasi, serta kondisi yang baik. Hal ini terkait
dengan penyimpanan dan perlakuan yang diberikan pada bahan sebelum diolah.
Penanganan yang tepat akan mempertahankan mutu dan sanitasi bahan sebelum
diproses. Sangat tidak dianjurkan mengguakan alat-alat yang sudah mengalami
cacat visual, rusak dan berjamur karena akan menyebabkan terjadinya kontaminasi
pada produk akhir yang dihasilkan dan dapat menurunkan kualitas produk
akhir olahan pangan
(Puspitasari, 2004).
Peralatan pengolahan
makanan harus memenuhi persyaratan kesehatan sebagai berikut (Depkes RI, 2011):
ü
Peralatan
yang kontak langsung dengan makanan tidak boleh mengeluarkan zat beracun yang
melebihi ambang batas sehingga membahayakan kesehatan seperti timah (Pb), arsen
(As), tembaga (Cu), seng (Zn), cadmium (Cd), dan antimon (Sb)
ü
Peralatan
pengolahan makanan tidak boleh rusak, gompel, retak, dan tidak menimbulkan
pencemaran terhadap makanan
ü
Permukaan
peralatan yang kontak langsung dengan makanan harus conus atau tidak ada sudut
mati, rata, halus, dan mudah dibersihkan
ü
Peralatan
pengolahan makanan harus dalam keadaan bersih sebelum digunakan
ü
Peralatan
yang kontak langsung dengan makanan yang siap disajikan tidak boleh mengandung
E.coli
ü
Cara
pencucian peralatan harus memenuhi ketentuan yaitu pencucian peralatan harus
menggunakan sabun / detergent, serta dibebas hamakan sedikitnya dengan larutan
kaporit 50 ppm, dan air panas 800 C
ü
Peralatan
yang sudah didesinfeksi harus ditiriskan pada rak-rak anti karat sampai kering
sendiri dengan bantuan sinar matahari atau mesin pengering dan tidak boleh
dilap dengan kain
GMP
mempersyaratkan agar dilakukan pembersihan dan sanitasi dengan frekuensi yang
memadai terhadap seluruh permukaan mesin pengolah pangan baik yang berkontak
langsung dengan makanan maupun yang tidak. Mikroba membutuhkan air untuk
pertumbuhannya. Oleh karena itu persyaratan GMP : mengharuskan setiap permukaan
yang bersinggungan dengan makanan dan berada dalam kondisi basah harus
dikeringkan dan disanitasi. Peraturan GMP juga mempersyaratkan penggunaan zat
kimia yang cukup dalam dosis yang dianggap aman.
Prosedur untuk
melaksanakan higiene dan sanitasi harus disesuaikan dengan jenis dan tipe mesin/alat
pengolah makanan. Standar yang digunakan adalah :
1.
“Pre
rinse” atau langkah awal, yaitu : menghilangkan tanah dan sisa makanan dengan
mengerok, membilas dengan air, menyedot kotoran dan sebagainya.
2.
Pembersihan
: menghilangkan tanah dengan cara mekanis atau mencuci dengan lebih efektif.
3.
Pembilasan:
membilas tanah dengan pembersih seperti sabun/deterjen dari permukaan
4.
Pengecekan
visual: memastikan dengan indera mata bahwa permukaan alat bersih
5.
Penggunaan
disinfektan : untuk membunuh mikroba.
6.
Pembersihan
akhir : bila diperlukan untuk membilas cairan disinfektan yang padat
7.
“Drain
dry” atau pembilasan kering : disinfektan atau final rinse dikeringkan dari
alat-alat tanpa diseka/dilap. Cegah jangan sampai terjadi genangan air karena
genangan air merupakan tempat yang baik bagi pertumbuhan mikroba.
B.
Bahan
dan Metode
1. Bahan
dan Alat
Bahan :
|
Alat :
|
-
Media NA (Nutrient
Agar)
|
-
Kapas Steril
|
-
Media PDA (Potato
Dextrose Agar)
|
-
Cawan Petri
|
|
-
Pipet
|
|
-
Finntip
-
Sendok
-
Garpu
|
2. Metode
C.
Hasil
Berikut hasil praktikum sanitasi alat pengolahan pangan yang
dilakukan di laboratorium Universitas Sahid Jakarta:
Alat
|
Gambar Hasil Pengamatan
|
Media
|
Hasil
|
Sendok
|
|
NA
|
TBUD
|
PDA
|
|||
Garpu
|
|
NA
|
32
|
PDA
|
41
|
Perhitungan
Hasil
1. Sendok : TBUD
2. Garpu
a. Medium
NA
1)
Unit koloni =
Jumlah koloni x 10n x 1
per cm2 Luas permukaan swab
= 32 x 1
(10x10) cm
= 32 x 10-2
= 3.2 x 10-3 koloni/ cm2
2)
Unit koloni =
Jumlah koloni x 10n x 1
per cm2 Luas permukaan swab
= 41 x 1
(10x10) cm
= 41 x 10-2
= 4.1 x 10-3 koloni/ cm2
D.
Pembahasan
Salah
satu sumber kontaminan utama dalam pengolahan pangan berasal dari penggunaan
wadah dan alat pengolahan yang kotor dan mengandung mikroba dalam jumlah cukup
tinggi. Pencucian alat pengolahan dengan menggunakan air yang kotor, dapat
menyebabkan mikroba yang berasal dari air pencuci dapat menempel pada wadah /
alat tersebut.
Praktikum
ini akan membahas hasil pengujian sanitasi alat pengolahan pangan. Salah satu
sumber kontaminan utama dalam pengolahan pangan berasal dari penggunaan
alat-alat pengolahan yang kurang bersih. Sanitasi yang dilakukan terhadap
wadah dan alat-alat pengolahan meliputi pencucian untuk menghilangkan
kotoran dari sisa-sisa makanan. Pengujian dalam praktikum ini menggunakan
metode swab.
1.
Sanitasi sendok makan
Pengujian sanitasi sendok makan
dengan menggunakan metode swab dilakukan pada sendok makan dalam kondisi bersih.
Pengujian dilakukan dengan cara swab sendok yang
berukuran 10x10 cm menggunakan kapas steril kemudian kapas tersebut dimasukkan
kedalam plastic lalu peras airnya. Dari
larutan sampel tersebut
dipipet 1ml dimasukkan kedalam cawan
petri yang berisi media NA dan PDA selanjutnya didiamkan hingga beku. Tahap
terakhir adalah inkubasi selama 48 jam pada
suhu 30oC kemudian dilakukan penghitungan jumlah koloni
mikroorganisme.
Berdasarkan
hasil pengamatan, terdapat koloni
menyebar dan tidak bisa untuk dihitung dari semua cawan baik dari media APDA
maupun NA. Hal tersebut
menunjukkan bahwa terdapat mikroba dalam jumlah yang tinggi pada sendok
makan. Berdasarkan perlakuan yang
dilakukan pada pengamatan sendok makan bersih seharusnya memiliki jumlah mikroba yang lebih kecil dibandingkan
dengan sendok yang tidak dicuci terlebih dahulu.
Hal tersebut dapat terjadi karena setelah di cuci, air yang digunakan
untuk membilas terdapat mikroorganisme kontaminan. Hal ini menunjukkan proses pencucian
terhadap alat pengolahan belum tentu efektif untuk mengurangi adanya
pertumbuhan mikroorganisme yang akan mengkontaminasi bahan makanan yang akan
diolah dan dihasilkan. Hasilnya tergantung dari desinfektan atau sanitizer yang
dipakai serta air yang digunakan untuk membilas setelah pencucian.
Media PDA digunakan untuk menumbuhkan dan menghitunng
jumlah khamir beserta kapang dalam suatu sampel. Sedangkan media NA merupakan
media yang berwarna coklat muda yang memiliki konsistensi yang padat dimana
medium ini berasal dari sentetik dan memiliki kegunaan sebagai media yang baik
untuk pertumbuhan bakteri. Peralatan dalam industri pengolahan
pangan merupakan alat yang bersentuhan langsung dengan bahan, untuk menghindari
terjadinya kontaminasi maka peralatan yang digunakan untuk mengolah dan
menyajikan makanan harus sesuai dengan peruntukannya dan memenuhi persyaratan
higiene sanitasi. Peralatan harus segera dibersihkan dan
disanitasi/didesinfeksi untuk mencegah kontaminasi silang pada makanan, baik
pada tahap persiapan, pengolahan, penyimpanan sementara.
2.
Sanitasi Sendok Garpu
Seperti halnya pada sendok makan, sendok garpu juaga
dilakukan pengujian dengan metode swab pada sendok garpu dalam kondisi bersih
yang diinokulasikan pada 2 media yaitu NA dan PDA. Berdasarkan data yang ada, pada sendok garpu yang sudah dicuci terdapat mikroba yang tumbuh pada media NA maupun PDA, pada
media NA terdapat jumlah koloni / cm2 sebanyak 3.1x10-3 sedangkan dalam media PDA
terdapat koloni per cm2 sebanyak 4.1x10-3 koloni.
Alat
makan maupun alat pengolahan pangan (piring, gelas, sendok) yang kelihatan
bersih belum merupakan jaminan telah memenuhi persyaratan kesehatan, karena didalam
alat makan maupun alat pengolahan (piring, gelas, sendok) tersebut tercemar
bakteri E.coli yang menyebabkan alat makan maupun alat pengolahan (piring,
gelas, sendok )tersebut tidak memenuhi kesehatan. Untuk itu pencucian peralatan
sangat penting diketahui secara mendasar, dengan pencucian secara baik akan
menghasilkan peralatan yang bersih dan sehat pula. Dengan menjaga kebersihan peralatan
makan maupun alat pengolahan (piring, gelas, sendok), berarti telah membantu
mencegah pencemaran atau kontaminasi makanan yang dikonsumsi (Dwidjoseputro,
1989).
E.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa
pada sendok makan yang sudah dicuci bersih yang jumlah
mikrob yang ditumbuhkan pada media NA maupun PDA terdapat mikroba yang tidak
bisa dihitung ( TBUD ) dan sendok garpu yang
sudah dicuci bersih terdapat mikroba yang tumbuh pada media
NA sebanyak 3.1x10-3 koloni per cm2 sedangkan jumlah
mikroba yang ditumbuhkan dalam media PDA sebanyak 4.1x10-3 koloni
per cm2. Dari hasil pengujian diatas alat pengolahan pangan yang
sudah dilakukan pencucian tidak menjamin kebersihan alat pengolahan tersebut
sehingga perlu diperhatikan kualitas air dan juga desinfektan/ sanitaizer yang
digunakan sehingga kontainasi pada alat pengolahan dapat diminimalisir.
F.
Daftar Pustaka
Depkes
RI., 2011. Cara Pengolahan Makanan yang Baik. Prinsip Higiene Sanitasi Makanan.
Depkes RI: Jakarta.
Giyatmi dan Allen D. 2012. Modul Praktikum Sanitasi dan Keamanan Pangan.
Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Sahid : Jakarta
Puspitasari.
2004. Sanitasi dan Higiene dalam Industri Pangan. Fakultas Teknologi Pertanian,
Universitas Jember: Jember
Susiwi.
2009. Good Manufacturing Practices Cara
Pengolahan Pangan yang Baik. FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia
Dwidjoseputro, 1989.Dsar-Dasar Mikrobiologi. Djambatan.UNBRA. Malang.
Puspitasari. 2004. Sanitasi dan Higiene dalam Industri Pangan. Jember: Jurusan THP FTP
UNEJ.
Rachmawan, Obin. 2001. Sumber Kontaminasi dan Teknik Sanitasi.Available
online at http://www. bos.fkip.uns.ac.id. (05 November 2014).
0 komentar:
Posting Komentar