TUGAS MAKALAH
WAWASAN NUSANTARA
Dosen Pembimbing : Rus Sulistiawan,
SH, MM.
Disusun oleh :
Dwi
Febriyani 2013340019
FTIP
Teknologi Pangan
Luneta
Aurelia Fatma 2013340014
FTIP Teknologi Pangan
Lutfi
Widya Kurnia 2013120002
FE Manajemen Pariwisata
M.
Fadilla Arbi 2013520027
FH Hukum
Yunita Dwi Gunarti 2013210004
FIKOM Hubungan
Masyarakat
UNIVERSITAS SAHID JAKARTA
TAHUN 2013
JAKARTA
KATA
PENGANTAR
Puji
dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun karya tulis ini
dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan
membahas mengenai “Wawasan Nusantara”.
Karya
tulis ini telah dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari
berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama
mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan
makalah ini.
Kami
menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh
karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang
dapat membangun kami. Kritik dari pembaca sangat kami harapkan untuk
penyempurnaan karya tulis selanjutnya.
Akhir
kata semoga karya tulis ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi
kami dan umumnya bagi pembaca.
Jakarta, Oktober 2013
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu
Negara dalam hubungannya dengan lingkungan alam, kehidupan manusia di dunia
mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan
di bumi yang menerima amanatnya untuk mengelola kekayaan alam. Sebagai hamba
Tuhan mempunyai kewajiban untuk beribadah dan menyembah Tuhan sang pencipta
dengan penuh ketulusan. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam
hidupnya berkewajiban memelihara dan dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan
alam dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Kedudukan manusia tersebut
mencakup tiga segi hubungan, yaitu: Hubungan antara manusia dengan Tuhan,
hubungan antar manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya.
Bangsa Indonesia sebagai umat manusia religious dengan sendirinya harus dapat
berperan sesuai dengan kedudukan tersebut.
Sebagai Negara kepulauan dengan masyarakatnya yang
beraneka ragam, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan dan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategi
dan kaya akan sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa
dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara.
Dalam pelaksanannya bangsa Indonesia tidak bebas dari
pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan
regional maupun internasional. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki
prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam
memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan
nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara.
Secara
konsepsional, wawasan nusantara (Wawasan) merupakan wawasan nasionalnya bangsa
Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjutnya disebut
Wawasan Nusantara, itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam
ketatanegaraan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa.
Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada konstelasi lingkungan tempat
tinggalnya yang menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara.jadi Wawasan Nusantara
merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
1.2
IDENTIFIKASI MASALAH
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu
wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah
tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis,
politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta
unsur kebijaksanaan. Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna
dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari
kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama mempengaruhi
keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri,
atau dengan kata lain, negara-negara di sekitarnya / negara tetangga merupakan
pengaruh yang paling besar. Perintis aliran geopolitik ialah Frederich Ratzel,
yang menyatakan dalam bukunya “Political Geography” (1897) bahwa negara
merupakan organisme yang hidup dan supaya dapat hidup subur dan kuat maka
memerlukan ruangan untuk hidup, dalam bahasa Jerman disebut Lebensraum.
Geopolitik Indonesia sebagai fenomena
atau gejala sosial harus dilihat sebagai gejala dinamis, yang selalu
mengusahakan persatuan dan kesatuan. Persatuan merupakan suatu proses, yaitu
usaha ke arah bersatu untuk menjadikan keseluruhan ke arah satu kesatuan yang
tidak terpisahkan, atau dengan istilah lain sifat-sifat dan keadaan yang sesuai
dengan hakikat satu, yaitu mutlak tidak dapat terbagi dan terpisahkan dari yang
lain. Dan sebagai gejala sosial yang dinamis, geopolitik harus selalu
berkembang terus yang konsisten dan relevan, dengan berlandaskan konsepsi dasar
dan konsepsi pelaksana geopolitik Indonesia.
Fungsi wawasan Indonesia dirumuskan untuk menumbuhkan dan mengembangkan
kesadaran, paham, semangat kebangsaan Indonesia. Serta memupuk rasa cinta tanah
air sehingga sadar akan hak dan kewajiban sabagai warga negara yang hidup
bersama dalam suatu bangsa yang multicultural dan plural.
1.3
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang telah kami uraikan maka masalah yang akan kami bahas:
1. Bagaimana peran Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia?
Dari latar belakang yang telah kami uraikan maka masalah yang akan kami bahas:
1. Bagaimana peran Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia?
2. Apa saja Teori Kekuasaan dan Geopolitik?
3. Apa dasar pemikiran Wawasan Nusantara?
4. Apa hubungan Wawasan Nusantara dengan Geopolitik Indonesia?
1.4 PEMBATASAN MASALAH
Perlu
dibatasi masalah yang dibahas karena mengingat luasnya masalah yang berhubungan
dengan berbagai strategi dalam pengembangan wilayah. Adapun masalah yang dibahas dalam makalah ini merupakan
garis-garis besar dari wawasan nusantara dan geopolitik di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik.
Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik
biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara.Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia menganai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahh dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kedudukan
wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan
umum mngenai keadaan yang dinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa
yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep
wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan
utuh pula.
2.1.1 Kedudukan Wawasan
Nusantara
a. Wawasan nusantara
sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
2. Undang-undang
dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3. Wawasan
nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.1.2
Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.1.3 Tujuan
Mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala aspek kehidupan bangsa Indonesia yang mengutamakan kepentingan
nasional. Nasionalisme yang tinggi demi tercapainya tujuan nasional merupakan
pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham dan semangat kebangsaan dalam jiwa
kita sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
Tujuan wawasan nusantara terdiri
dari dua, yaitu:
·
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
2.1.4
Bentuk Wawasan Nusantara
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda
1.
Wawasan
nusantara sebagai landasan konsepsi ketahanan nasional.
- Mempunyai arti bahwa wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
Berarti bahwa cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara mencakup:
·
Perwujudan
kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
- Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
·
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
2.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara berarti pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan. Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
2.1.5 Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi wawasan nusantara
bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang
mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.
1.
Implementasi
dalam Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
·
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya
seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk
hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
·
Mengembagkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
·
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
·
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
2. Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi
·
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
·
Pembangunan
ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab
itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan
ekonomi.
·
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas
kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
3. Implementasi dalam Kehidupan Sosial
·
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
·
Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
4. Implementasi dalam Kehidupan
Pertahanan dan Keamanan
·
Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
2.1.6
Penerapan Wawasan Nusantara
·
Salah
satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang
wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga
terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
- Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
- Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
- Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
·
Penerapan
di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib
sepenanggungan dengan asas pancasila.
·
Penerapan
wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan
kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
2.2
Teori Kekuasaan dan Geopolitik
Teori
kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan
suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di
berbagai sisi.
Dibawah
ini adalah beberapa teori kekuasaan yang kita kenal:
1. Machiavelli
Teori
ini memandang harus adanya suatu kekuatan politik yang besar guna
mempertahankan kedigdayaan suatu negara. ada beberapa cara untuk memelihara
stabilitas politik yaitu:
- Penghalalan
segala cara untuk mempertahankan dan merebut kekuasaan
- Menjaga
eksistensi kekuasaan rezim, termasuk membenarkan politik Devide Et Impera
- Pertahanan
politik dengan adu kekuatan, siapa yang kuat dia yang bertahan dan sebaliknya
siapa yang lemah dia yang tersingkir
2. Teori Kaisar
Napoleon Bonaparte
Napoleon
merupakan penganut teori Machiavelli, dia menambahkan bahwasannya untuk
mempertahankan suatu negara diperlukan dukungan penuh dari kondisi sosial
budaya berupa penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mampu
melahirkan kondisi pertahanan dan keamanan yang solid.
3. Jenderal
Causewitz
pandangan
ini adalah suatu dasar dari perang dunia I dimana perang dianggap sebagai suatu
hal yang harus dilakukan untuk mempertahankan kekuasaan dan pencapaian tujuan
nasional suatu negara. paham ini pula yang melegitimasi usaha ekspansi Rusia
dalam memperluas kekuasaannya.
2.2.1
Teori-Teori Geopolitik
1). Riederich Ratzel
There is in this small planet, sufficient
space for only one great state. itulah semboyan dari frederich Ratzel yang
terkenal. Teori menyatakan bahwa :
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang
hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi
dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang)
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)sudah tidak mencukupi, maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang.
2). James Burnham
James burnham adalah
seorang pionir dalam pengembangan geopolitik antikomunisme sebuah aksioma
geopolotk bahwa jika ada satu daya berhasil mengatur (eurasia) heartland dan
hambatan luar,kekuatan itu pasti akan menguasai dunia.
3.) Karl Haushofer (1896-1946)
Pendapat
ini berkembang di Jerman dinawah kekuasaaan Adolf Hitler, berkembang pula di
Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang berlandaskan mliterisme dan paham fasisme.
Pokok teori Haushofer yaitu:
1. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam, sehingga hal ini menjurus pada
ekspansionisme.
2. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan
dapat menandingi kekuasaan imperium Maritim dalam penguasaan laut.
3. Beberapa negara besar dunia akan menguasai
Eropa, Afrika, Asia Barat, Asia Timur Raya.
2.3 Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara
Dalam menentukan,
membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya,
bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di
lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai
oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional
Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran Berdasarkan
Falsafah Pancasila
bahwa wawasan kebangsaan atau wawasan nasional
yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
2. Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kewilayahan Nusantara
Berdasarkan kondisi obyektif geografi
Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di
khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis serta
memiliki kareteristik yang berbeda dari Negara lain. Oleh karena itu, dengan
kondisi alam yang nyata Indonesia dikenal sebagai Negara Kepulauan (Negara
Maritim).
3. Pemikiran Berdasarkan
Aspek Sosial Budaya
Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta
kondisi dan konstelasi geografi Negara RI, tampak secara jelas betapa heterogen
serta uniknya masyarakat Indonesia yang terdiri dari ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa daerah, agama dan kepercayaannya
sendiri.
4. Pemikiran Berdasarkan
Aspek Kesejarahan
Wawasan kebangsaan atau Wawasan Nasional
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya
perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara Indonesia akan melemahkan
perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan
bangsa lain.
BAB III
KESIMPULAN
Dengan demikian wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia
terhadap diri dan lingkungannya. Kita memandang bangsa Indonesia dengan
Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah
keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat
Wawasan Nusantara adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan
visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia
sesuai dengan konsep
Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan
wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah
satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.
Berdasarkan fakta geografis dan sejarah, wilayah Indonesia
beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan
atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan
Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi
Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik.
Yogyakarta:Gadjah Mada University.
Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://id.wikipedia.org/wiki/Geopolitik_di_Indonesia
http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html
http://rimmaym.blogspot.com/.../kewiraan-hubungan-geopolitik-dengan.html
0 komentar:
Posting Komentar