Powered By Blogger

Senin, 16 Mei 2016

LAPORAN PRAKTIKUM PENGAWASAN MUTU DAN ANALISIS PANGAN : Penentuan Kadar Abu

Diposting oleh Luneta Aurelia Fatma di 22.08.00


Penentuan Kadar Abu
Kelompok 3



Disusun Oleh :
Inten Deppy Salera                 2013340009
Luneta Aurelia Fatma             2013340014
M Syarif H                              2013340108
Rini Wahyuni                          2013340046




ABSTRAK

Abu adalah zat anorganik sisa hasil pembakaran suatu bahan organik kandungan abu dan komposisinya tergantung pada macam bahan dan cara pengabuannya. Penentuan konstituen mineral dalam bahan makanan dapat dibedakan menjadi dua tahapan yakni : penentuan abu (total larut dan tidak larut) dan penentuan individu komponen.






PENDAHULUAN

Penentuan kadar abu total dapat digunakan untuk berbagai tujuan yaitu antara lain :
1.      Untuk menentukan baik atau tidaknya suatu proses pengolahan.
2.      Untuk mengetahui jenis bahan yang digunakan.
3.      Penentuan abu total sangat berguna sebagai parameter nilai gizi bahan makanan.
Penentuan abu total dapat dilakukan dengan cara pengabuan secara kering atau langsung atau dapat pula secara basah atau tidak langsung.

1.      Cara Kering (Langsung)
Penentuan kadar abu dengan cara ini adalah dengan mengoksidasi semua zat organik pada suhu tinggi, yaitu sekitar 500-600°C dan kemudian melakukan penimbangan zat yang tertinggal setelah proses pembakaran tersebut.
Sample yang akan diabukan ditimbang sejumblah tertentu tergantung jenis bahannya kemudian ditempatkan dalam wadah khusus yang disebut krus yang terbuat dari porselen,silika,quartz,nikel atau platina. Pemilihan wadah ini disesuaikan dengan bahan yang akan diabukan.
Bahan yang mempunyai kadar air tinggi sebelum pengabuan harus dikeringkan dahulu. Bahan yang mempunyai kandungan yang mudah menguap dan berlemak banyak pengabuan dilakukan dengan suhu mula-mula rendah kemudian dinaikan suhunya sesuai dengan yang dikehendaki.
Temperature pengabuan harus dilakukan sungguh-sungguh karena banyak elemen abu yang dapat menguap pada suhu yang tinggi. Mengingat adanya berbagai komponen abu yang mudah mengalami dekomposisi atau bahan menguap pada suhu tinggi maka suhu pengabuan untuk tiap-tiap bahan dapat berbeda-beda tergantung komponen yang ada dalam bahan tersebut.
Lama pengabuan setiap bahan berbeda-beda berkisar antara 2-8 jam. Pengabuan dianggap selesai apabila diperoleh sisa pengabuan yang umumnya berwarna putih ke abu-abuan dan beratnya konstan dengan selang waktu pengabuan 30 menit. Penimbangan bahan dilakukan pada keadaan dingin.

2.      Cara Basah (Tidak Langsung)
Pengabuan basah terutama digunakan untuk digesti sample dalam usaha penentuan trace elemen dan logam-logam beracun. Pengabuan cara basah penentuannya adalah memberikan reagen kimia tertentu kedalam bahan sebelum dilakukan pengabuan. Sebagaimana cara kering,setelah selesai pengabuan bahan diambil dan dimasukan kedalam oven bersuhu 105°C selama 15-30 menit selanjutnya dipindahkan kedalam desikator sampai dingin kemudian dilakukan penimbangan hingga diperoleh bobot tetap.
Pengabuan dengan cara basah dilakukan menggunakan suhu yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan pengabuan dengan cara kering. Selain itu cara basah biasanya digunakan untuk sample sedikit dan memerlukan reagensia yang kadang-kadang sedikit berbahaya. Oleh karena itu penentuan cara basah memerlukan adanya koreksi terhadap reagen yang digunakan.

BAHAN DAN METODE
Bahan  :
·      Mie instan


Peralatan         :
·      Tanur pengabuan
·      Cawan pengabuan
·      Desikator yang berisi bahan pengering (kalsium klorida atau butiran silika gel)
·      Timbangan Analitik
·      Penjepit Cawan


Cara Kerja :
1.      Cawan kosong dikeringkan dalam oven selama 15 menit dan dinginkan dalam desikator kemudian timbng.
2.      Masukkan 2gr sampel mie instan yang sudah dihaluskan dan ditambah bumbu dalam cawan porselen yang digunakan.
3.      Masukkan cawan beserta isinya kedalam tanur pengabuan, panaskan hingga diperoleh abu berwara putih keabu-abuan. Pengabuan dilakukan dalam dua tahap yaitu pertama pada suhu 400oC dan kedua pada suhu 550oC
4.      Dinginkan dalam desikator, kemudian timbang.

Hasil Uji Pengabuan
Bobot kosong
Sampel
Bobot kosong + sampel
Bobot isi (setelah Pemanasan)
20,035
2,058
22,093
20,478
23,822
2,077
25,899
23,991


Hasil Uji Organoleptik
Warna
Rasa
Aroma
Tekstur
Kuning (Mie)
Kaldu Ayam (Bumbu), Khas Mie Instan (Mie)
Wangi Kaldu Ayam
Kenyal (Mie)

Perhitungam
% abu =

% abu (A) =

                 = 21,525 %

% air (B)  =

                 = 8,136%



PEMBAHASAN

Pengabuan dilakukan untuk menentukan jumlah mineral yang terkandung dalam bahan. Penentuan kadar mineral bahan secara asli sangatlah sulit sehingga perlu dilakukan dengan menentukan sisa hasil pembakaran atas garam mineral bahan tersebut. Pengabuan dapat menyebabkan hilangnya bahan-bahan organik dan anorganik sehingga terjadi perubahan radikal organik dan segera terbentuk elemen logam dalam bentuk oksida atau bersenyawa dengan ion-ion negatif.
Penentuan abu total dilakukan dengan tujuan untuk menentukan baik tidaknya suatu proses pengolahan, mengetahui jenis bahan yang digunakan, serta dijadikan parameter nilai gizi bahan makanan. (Krisno.dkk , 2001).
Pada praktikum kali ini, menggunakan sampel mie instan. Analisa kadar abu pada sampel mie instan didapat kadar abu sampel pertama (A) sebesar 21,525%, dan kadar abu pada sampel kedua (B) sebesar 8,136%. Sedangkan dalam literatur, kadar abu pada mie instan kering maksimal sebesar 3%. Hal ini menunjukkan bahwa kadar abu pada sampel mie instan tersebut baik sampel pertama (A) maupun sampel kedua (B) tidak sesuai dengan standar.
KESIMPULAN

1.   Pengabuan merupakan suatu proses pemanasan bahan dengan suhu sangat tinggi selama beberapa waktu sehingga bahan akan habis terbakar dan hanya tersisa zat anorganik berwarna putih keabu-abuan yang disebut abu.
2.   Abu merupakan zat anorganik sisa hasil pembakaran suatu bahan organik
3.   Kandungan abu dalam suatu bahan menunjukkan kadar mineral dalam bahan.
4.   Ada dua macam metode penentuan abu, yaitu cara kering dan cara basah.
5.   Pada tahap I (suhu 300oC) terjadi penguapan bahan-bahan organik sekaligus kandungan airnya (sampai asap habis).
6.   Pada tahap II (suhu 800oC) terjadi proses pengabuan semua bahan-bahan organik menjadi abu (sampai tanda alarmà dimatikan).
7.   Pengovenan berguna untuk menguapkan air yang terdapat atau menempel pada krus porselen sehingga tidak mengganggu analisis.
8.   Hasil analisa kadar abu pada sampel mie instan didapat kadar abu sampel pertama (A) sebesar 21,525%, dan kadar abu pada sampel kedua (B) sebesar 8,136%.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim2.2012http://www.scribd.com/doc/132215459/Kadar-Abu-Laporandiakses pada  tanggal 10 oktober 2012
Santika, A ; Murni, R dan Supartono,W, (1990), Pedoman Pengawasan Mutu Bahan Pangan, PusatAntar Universitas Pangan danGizi, Yogyakarta.
Soekarto, S.T., (1985), Pengawasan Mutu Pangan, Bhatara Karya Aksara, Jakarta.



0 komentar:

Posting Komentar

My Birthday :)

Daisypath - Personal pictureDaisypath Happy Birthday tickers
 

PURPLE CATZ Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review