Powered By Blogger

Rabu, 16 Juli 2014

REVIEW PRODUK : Natur-E

Diposting oleh Luneta Aurelia Fatma di 09.56.00 0 komentar
Hai Hai Inet Licious :)
Postingan kali ini aku akan mereview dua produk dari Natur-E yang sudah sekitar sebulan aku pakai. Aku sadar pengaruh buruk lingkungan sudah sangat berdampak pada kulitku. Nah, menurut beberapa review para blogger Natur-E merupakan produk yang cukup bagus unuk menjaga kulit. Aku pun mencobanya, dan efeknya lumayan. Kulitku jadi lebih sehat :D

1.       Natur-E, Natural Vitamin E 100 IU

Ini adalah vitamin capsule yang cangkangnya dari gelatin tulang rawan sapi. Natur-E sudah ada jaminan halal, jadi gak perlu takut lagi. Natur-E adalah sumber vitamin E untuk kulit yang berasal dari bahan alam dan salah satu sumber nutrisi untuk memelihara kesehatan kulit. Warna kapsulnya hijau bening, dan rasa kapsulnya agak manis dan wangi. Katanya, cairan kapsul bisa langsung di oleskan untuk jerawat tapi aku belum pernah coba. Karena aku masih remaja, jadi aku hanya menggunakan satu kapsul/hari setiap sehabis sarapan. Vitamin ini untuk merawat kulit dari dalam agar kulit tetap sehat.

2.       Natur-E, Daily Nourishing Lotion (Hand & Body)

Ini  adalah lotion untuk kulit yang banyak manfaatnya, bisa di pakai setiap habis mandi atau sebelum beraktivitas.
Lotion ini mengandung :
-          Butiran Vitamin E untuk memberikan efek moisturizer lebih lama dengan antioksidan serta nutrisi yang baik untuk kulit.
-          Minyak Biji Delima sebagai antioksidan untuk meningkatkan elastisitas dan kelembaban kulit.
-          Tabir Surya untuk melindungi kulit dari efek buruk sinar UVA + UVB sehingga kulit tetap cerah dan bersinar sepanjang hari.
-          Formulasi Alami yang di produksi dalam teknologi modern, sehingga aman untuk perawatan kulit sehari-hari.

Lotion ini sangat lembut, dan E-beadsnya tidak kasar. Dan aku suka banget harumnya :D Lotion ini cepat menyarap pada kulit, namun tekturenya agak cair. Lotion ini memberikan kelembaban dan melindungi kulit selama beraktivitas.

Produk yang di keluarkan Natur-E sudah ada tiga dengan Daily Face Cream. Namun, karena aku sudah memakai cream wajah lain jadi aku takut malah tidak maksimal pada kulitku. Sejauh ini Natur-E mampu melindungi kulitku.

I Love :
-          Produk mudah di temukan di supermarket maupun minimarket
-          Harga masih terjangkau mahasiswi
-          Melindungi kulit dari pengaruh buruk lingkungan

I Hate :
-          Produknya cepat habis hehe

Price : All price sesuai dengan kantung mahasiswi

Siapa Aku?

Diposting oleh Luneta Aurelia Fatma di 09.54.00 0 komentar


Siapa aku?
Tak patut kau cemburui
Tak pantas kau jadikan saingan
Siapa aku dimatamu?
Gadis perusak hubungan?
Atau memang lelakimu memang ada rasa untukku?
Kalau tidak, kenapa kau begitu takut jika aku dan dia terus berkomunikasi?

Kita sama-sama tau bahwa dia adalah laki-laki yang setia
Aku pun tau, sepertinya dia sangat mencintaimu

Kamu takut? Takut kehilangan dia karena aku?
Aku cuma gadis kecil yang sangat menyayangi dia hingga kini
Aku cuma gadis kecil yang cintanya tak terbalas
Mungkin karena aku kecil dia hanya menganggapku adiknya sendiri

Percayalah...
Aku tidak pernah merusak hubungan dia dengan kekasihnya
Aku datang ketika dia sedang terluka, dan menjauh saat hatinya sudah sembuh
Ya, sembuh karena ada seseorang yang mengisi hatinya

Memblock semua akun media sosialku
Menghapus nomorku di ponselnya
Tanpa begitu pun aku tidak akan mengganggu hubungan kalian

Tapi...
Begitu cemburukah kamu dengan aku?
Apa ada satu hal yang aku tidak tau?

Aku dengan dia sudah sangat jarang bertemu dan berkomunikasi
Lalu? Kenapa kamu bisa berpikiran untuk memisahkan aku dengan dia?
Hmm...
Pasti ada rahasia :)

MANAJEMEN PERUSAHAAN INDUSTRI : Masalah Penggusuran Pedagang DI Stasiun Universitas Indonesia

Diposting oleh Luneta Aurelia Fatma di 09.50.00 0 komentar


PAPER MANAJEMEN PERUSAHAAN INDUSTRI
MASALAH PENGGUSURAN PEDAGANG DI STASIUN UNIVERSITAS INDONESIA











Luneta Aurelia  Fatma                     (2013340014)





Jurusan Teknologi Pangan
Fakultas Teknologi Industri Pertanian
Universitas Sahid Jakarta
2014

Permasalahan :
Penggusuran PKL yang terjadi di stasiun Universitas Indonesia, 29 Mei 2013. Penggusuran yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) terhadap keseluruhan PKL di stasiun Universitas Indonesia. Proses penggusuran itu berlangsung sewenang-wenang. Bahkan, yang sangat ironis, PT. KAI menggandeng TNI AL (Marinir) dan Brimob untuk menggusur para pedagang.  Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI), yang selama ini mendampingi para pedagang, mengungkapkan, dalam banyak kasus penggusuran PKL di stasiun itu, pihak PT. KAI menutup ruang dialog dengan para pedagang. Upaya PKL untuk berdialog tidak bersambut. Padahal, untuk bisa berdagang di stasiun, sebagian besar pedagang itu menyetorkan uang secara resmi ke PT. KAI. Jumlahnya mencapai puluhan juta. Bahkan ada yang membayar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Bayangkan, kalau jumlah pemilik kios di seluruh stasiun di Jabobatek berjumlah ribuan, berarti PT KAI menerima puluhan milyar dari pedagang itu.
Penggusuran adalah bentuk perampasan. Yang dirampas adalah pekerjaan dan kesempatan seseorang untuk bertahan hidup. Dengan demikian, penggusuran bukan hanya pelanggaran terhadap konstitusi, tetapi juga pelanggaran HAM berat. Penggusuran menyebabkan banyak orang, khususnya korban dan keluarganya, kehilangan sarana ekonomi untuk melanjutkan kehidupannya. Dengan demikian, penggusuran tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Dengan begitu, para pelaku penggusuran dapat dikategorikan sebagai “penjahat HAM”.
Penyebab :
Pada hari Rabu, 29 Mei 2013, PT Kereta Api Indonesia akan membersihkan stasiun-stasiun dari pedagang termasuk stasiun Universitas Indonesia guna menerapkan sistem tiket elektronik (e-ticketing). Apabila lahan stasiun steril dari pedagang, PT KAI akan membuat gate e-ticketing.  Sekitar 1.500 petugas gabungan PT KAI dan Polresta Depok ikut dalam penggusuran stasiun Universitas Indonesia. Adapun kios yang akan digusur sekitar 80 kios, yaitu 50 di atas peron dan 30 kios berada di sisi kiri dan kanan rel setelah Stasiun UI.  Para pedagang di Stasiun UI  sudah berdagang di tempat tersebut sejak tahun 1986. Di tahun 2004, para pedagang tersebut ditata dengan pendirian kios permanen yang dibangun oleh pengembang yang ditunjuk oleh kepala stasiun UI. Pihak pengembang bernama Tuan Nimin yang ditunjuk oleh PT.Kereta Api Indonesia yang juga merupakan pegawai di tempat tersebut. Pengembang menjual kios sejumlah 50 buah di peron stasiun UI seharga Rp 22.500.000 untuk pedagang baru dan Rp 15.000.000 untuk pedagang lama (sudah memiliki lapak dagang di stasiun UI). Pembelian kios tersebut dilakukan dengan pemberian jangka waktu selama 3 bulan untuk pelunasan pembayaran kios kepada pihak pengembang.
Surat Perjanjian Jual Beli terdiri dari 8 pasal yang disepakati dan disetejui kedua belah pihak (diketahui dan ditandatangani pula oleh Kepala Stasiun UI pada saat itu, Bapak Nasrudin):
  1. Pihak pertama telah menjual pada pihak kedua satu unit bangunan kios ukuran 3 x 2,5 m No .. yang terletak di …….. yang telah diketahui benar-benar oleh pihak kedua
  2. Dalam jual beli ini tidak termasuk penyerahan tanah milik PT. Kereta Api (Persero) Divisi Jabotabek atas tanah tempat didirikan bangunan tersebut dalam pasal 1 serta pekarangannya
  3. Pihak kedua tidak akan merubah atau menambah banguunan yang sudah ada dan tidak akan mengalihkan kepemilikan kios dengan maksud dan dalih apapun, karena kios tersebut adalah Hak Guna Pakai
  4. Apabila lahan tersebut dalam Pasal 1 akan digunakan oleh Dinas PT. Kereta Api (Persero) Divisi Jabotabek maka pihak kedua tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun pada pihak pertama dan pihak PT. Kereta Api (Persero) Divisi Jabotabek
  5. Perjanjian jual beli ini diadakan untuk satu unit kios, dengan harga kwitansi terlampir diatas materai secukupnya, dan akan dikenakan sewa/kontrak atas tanah dalam pasal 1 pada tahun kedua, seharga Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) per tahun terhitung sejak, 1 Oktober 2004 pada pihak pertama sebagai pengelola dengan harga sewa tidak terikat
  6. Mulai saat penyerahan kunci, maka segala resiko dan tanggung jawab yang berkenan dengan jual beli, beralih pada pihak kedua, biaya keamanan, biaya kebersihan, dan biaya listrik bagi yang tidak memakai meteran PLN
  7. Kedua belah pihak tidak akan membawa suatu perselisihan kemuka pengadilan sebelumnya dilakukan dengan musyawarah
  8. Demikian perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak di Kota Depok pada tanggal 13 April 2004 masing-masing diatas materai secukupnya dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dan dibuat rangkap dua, satu untuk pihak pertama dan yang lain untuk pihak kedua
Dapat diamati bahwa terdapat kejanggalan dalam pasal 4 pada surat perjanjian jual beli tersebut. Secara definisi, surat perjanjian jual beli adalah surat berisi persetujuan yang mengikat antara dua pihak/lebih. Dalam membuat surat jual beli, isi harus disepakati oleh kedua belah pihak yang terkait, tidak bersifat menekan pihak lain, bentuknya sesuai aturan, menggunakan bahasa yang saling dimengerti, dan ada pihak yang menjadi saksi.
Isi dari pasal 4 telah melanggar prinsip kesetaraan antara kedua belah pihak, sebab pasal 4 justru melegalkan dan memungkinkan PT KAI untuk bertindak sewenang-wenang terhadap kios yang diperjualbelikan. Padahal, dasar dari keberadaan surat perjanjian jual beli justru untuk memastikan tidak adanya kesewenang-wenangan. Dapat dikatakan bahwa sejak awal PT KAI tidak beritikad baik kepada para pedagang kios di stasiun.
Pada kenyataannya, yang terjadi di lapangan, PT KAI justru menerobos semua peraturan dalam UU yang mengatur tentang mekanisme penggusuran ini. Dialog seharusnya dilakukan dengan inisiatif dari PT KAI kepada pedagang. Namun, jangankan mengajak dialog, bahkan PT KAI tidak mau diajak berdialog dengan pihak pedagang dan mahasiswa UI yang tidak setuju atas penggusuran. Bahkan usaha untuk mendatangi kantor PT KAI di Bandung tidak berhasil menciptakan forum dialog yang diharapkan. Dialog yang telah terjadi akibat desakan dari pihak pedagang dan mahasiswa hanya melibatkan kepala stasiun dan pihak-pihak dari PT KAI yang mengatakan tidak dapat mengambil keputusan apa-apa. Sedangkan Direktur Utama PT KAI tidak mau diajak berdialog sebagaimana yang diwajibkan dalam Undang-Undang.
Kecurigaan yang kemudian muncul adalah keengganan PT KAI diajak berdialog berhubungan dengan diizinkannya waralaba untuk membuka tokonya di stasiun. Waralaba ini juga wacananya tidak akan digusur, padahal kios pedagang yang akan digusur sudah bertahun-tahun lebih lama ada di stasiun dibandingkan dengan waralaba tersebut.

Alasan penyebab penggusuran versi PT KAI:
  1. Perpanjangan Peron
Pada tahun 2018, PT.KAI memiliki target untuk menambah penumpang menjadi sebesar 1,4 juta penumpang/hari. Saat ini, jumlah pengguna Kereta Api Jabodetabek sebesar 450.000 penumpang perharinya. Dengan hal tersebut, kita bisa melihat bahwa PT.KAI menginginkan akan adanya jumlah pengguna yang signifikan. Oleh karena itu, PT.KAI berinisiatif untuk melakukan perpanjangan peron, guna menambah jumlah gerbong yang ada dalam satu rangkaian KRL. Perpanjangan peron berbeda dengan pelebaran peron. Seharusnya, perpanjangan peron tidak akan mengganggu para pedagang yang ada distasiun.
2.      Keamanan dan kenyamanan penumpang (Sterilisasi Peron)
Berdasarkan data yang dimiliki, PT.KAI mengklaim bahwa sekitar 450.000 penumpang PT.KAI merasa terganggu dengan keberadaan pedagang di stasiun. Tetapi, ketika dicoba untuk pengecekan kebenarannya hal tersebut bisa dikatakan tidak benar. Hal ini diakui langsung oleh para penumpang yang diwakili oleh paguyuban pengguna KRL Jabodetabek atau biasa disapa KRL Mania. Jika dalil yang dipakai oleh PT.KAI mengusir paksa pedagang adalah untuk sterilisasi peron, hal yang aneh terjadi di dua stasiun yaitu stasiun Depok Baru dan Bojonggede. Mengapa? Karena waralaba indomaret tidak ikut dibersihkan. Dalam hal ini, PT.KAI bertindak diskriminatif dengan mengistimewakan ritel besar dan melakukan pemilihan dalam melakukan sterilisasi peron.
Penyelesaian :
Guna mengantisipasi kericuhan, jajaran Polresta Depok mengamankan penggusuran kios di Stasiun Universitas Indonesia (UI) oleh PT KAI. Pengamanan dilakukan dari mulai Jalan Margonda Raya di sekitar kawasan Kober, sampai sepanjang jalan Sawo menuju Stasiun UI. Pengamanan langsung dipimpin oleh Kabagops Polresta Depok Kompol Suratno. Ia menyebutkan total seluruh personel yang dikerahkan, sebanya  Sabara 220 personel, 160 Brimob,  Marinir 40 personel. Brimob melekat di stasiun 30. Satpam biru Pamdal PT KAI 350. Polisi total 1,050. Pengamanan dilakukan dari jarak 500 meter, sebelum stasiun untuk mengantisipasi pihak-pihak yang mengganggu kepentingan umum.  Pihak terkait mempersilahkan mahasiswa untuk menyampaikan orasinya, asal tak berbuat anarkis.
Metode Pengolahan Konflik yang di pakai dalam Permasalahan ini :
        Dominasi dan penekanan ;
Kekerasan, penenangan, penghindaran, suara terbanyak.
Dalam permasalahan ini pihak PT KAI melakukan penyelasaian masalah dengan Dominasi dan Penekanan (Kekerasan) karena untuk melakukan  penggusuran pihak PT KAI mengerahkan beberapa personel sehingga menekan dan membuat takut para pedagang. Menurunkan TNI untuk menghadapi masyarakat sipil sama sekali tidak dibenarkan, sebab sama saja mengembalikan Negara kita pada masa orde baru. PT KAI tidak seharusnya melibatkan TNI dalam penggusuran pedagang kios di stasiun untuk menghindari intimidasi yang dirasakan oleh pedagang stasiun.
 Saran :
Menurut saya, sebaiknya pihak PT KAI membicarakan masalah penggusuran terlebih dahulu dan melakukan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait. Dan, sebaiknya perjanjian jual-beli yang di buat tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan kedua belah pihak. Pihak PT KAI seharusnya mau berdialog secara baik-baik dengan pihak-pihak yang terkait sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam masalah penggusuran ini.

REVIEW PRODUK : Pond’s White Beauty (PINK)

Diposting oleh Luneta Aurelia Fatma di 09.41.00 0 komentar


Halloooo Inet Licious :)
Postingan kali ini aku akan mereview beberapa produk Pond’s White Beauty yang aku pakai untuk wajah. Aku sudah dari SMA pakai produk ini, namun baru sempat review. Setelah memakai rangkaian Pond’s dengan cukup lengkap, aku sudah mendapatkan beberapa perubahan pada kulit wajah. Wajahku jadi cerah dan terawat meskipun belum mencoba perawatan dari dokter. Debu dan polusi dari luar yang biasanya membuat kulitku kusam dan gak bersemangat. Kulit wajahku pun jarang berjerawat, sekalipun berjerawat cepat hilang :)
Inilah rangkaian Pond’s White Beauty (PINK) yang aku pakai sehari-hari.

1.       Pond’s White Beauty Lightening Facial Foam

Untuk kulit  putih merona dan bersinar. Dengan Pro Vitamin B3 membersihkan kulit wajah secara menyeluruh dan membuat kulit wajah terasa segar. Busa dari foamnya lembut, harumnya soft dan tidak menyengat. Nyaman saat di aplikasikan ke kulit. Kulit wajah jadi lembut dan lebih kenyal.

2.       Pond’s White Beauty Sun Dullness Removal (Daily Facial Scrub)

Membersihkan seketika kulit kusam akibat paparan sinar matahari, menjadikan kulit tampak cerah bersinar. Dengan TanSolve beads dan pencerah 50%. Nah kalau yang ini ada beads warna merah mudanya. Harumnya pun tidak menyengat, namun saat di aplikasikan aku merasa harumnya berubah-_- Foamnya lembut, dan beadsnya tidak kasar sehingga tidak menimbulkan rasa sakit pada kulit. Aku baru beberapa hari pakai produk ini, karena produk ini juga terbilang baru. Produk ini memiliki foam yang lembut dan memberikan kesegaran setelah pemakaian. Cocok banget untuk habis aktivitas di bawah paparan matahari ataupun sehabis melakukan aktivitas yang membuat kita berkeringat.

3.       Pond’s White Beauty Shake & Clean (PINK)

Untuk kulit tampak bersih, segar, tampak putih merona. Mengandung vitamin B3 dan AHA (Alpha Hydroxy Acid) dan tidak mengandung alkohol yang tinggi. Sebenarnya aku belum tau apa bedanya produk yang warna PINK dan GREEN. Mungkin yang PINK untuk putih merona kali ya? hehe. Nah produk ini adalah pembersih unik yang terdiri dari 2 macam lapisan : Lapisan Pembersih dan Lapisan Penyegar. Cara pakainya harus di kocok dulu agar kedua lapisan (lapisan merah muda dan lapisan bening) tercampur, setelah itu di tuangkan ke kapas. Produk ini membuat kulit wajah segar dan membersihkan kotoran pada wajah dan juga sisa-sisa make up. Sangat berfungsi untuk membersihkan sisa make up dan saat wajah kurang bersemangat.

4.       Pond’s White Beauty Translucent Pinkish White (Powdery Finish Day Cream)

Untuk kulit jernih putih merona dengan Korean Ginseng dan Saffron. Cream wajah ini tekturenya lembut dengan harum yang tidak menyengat. Membuat kulit menjadi putih merona secara bertahap. Mudah meyerap pada kulit wajah dan tahan lama. Melindungi kulit dari sinar UVA + UVB, oh iya produk ini juga kini ada yang mengandung SPF. Setelah memakai ini kulit jadi lembut dan tidak perlu memakai bedak lagi. Tapi, kalau aku ingin beraktivitas keluar aku akan memakai bedak kembali :p
                                                         
5.       Pond’s White Beauty Transluent Pinkish White (Light Moisturizing Night Cream)

Untuk kulit jernih putih merona dengan Korean Ginseng, Saffron, dan Skin Soothe Complex. Cream ini tekturenya lebih cair dan lebih sulit menyerap ke kulit. Namun, cream malam ini sangat nyaman dan segar di gunakan pada malam hari. Dan selama tidur akan menyerap meneluruh. Ketika bangun kulit akan nampak cerah.

Nah itu beberapa rangkaian Pond’s White Beauty yang aku pakai. Oh iya ini for all skin types ya :) Tapi, ya tergantung bagaimana kulit kita. Inget ya, efeknya gak langsung lho tapi bertahap :)

I Like :
-          Semua rangkaian nyaman di gunakan
-          Wajah bebas dari kotoran dan jerawat
-          Wajah tampak cerah

I Hate :
-          Terlalu banyak rangkaian yang harus di beli untuk hasil maksimal

Price : All price sesuai dengan kantung mahasiswi

My Birthday :)

Daisypath - Personal pictureDaisypath Happy Birthday tickers
 

PURPLE CATZ Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review